Country · ID
Indonesia
Indonesian
- Governing frameworks
- UNRTDG
- IMDG
- ICAO-TI
- Primary authority
- Ministry of Transportation
- Also available in
- English
In short
Pengangkutan barang berbahaya mengikuti UNRTDG, IMDG, ICAO-TI dan aturannasional; muatan Kelas 1 umumnya memerlukan persetujuan terpisah serta konfirmasi rute atau terminal.
Pengangkutan barang berbahaya diatur oleh UNRTDG, IMDG, ICAO-TI bersama aturan pelaksanaan nasional. Bahan peledak Kelas 1 biasanya memerlukan izin atau persetujuan terpisah dari otoritas yang berwenang. Sebelum pengiriman, pastikan rute yang disetujui, pembatasan terowongan atau jembatan, pengawalan, formalitas perbatasan, serta penerimaan pelabuhan atau bandara.
Sources
This is a general summary for planning purposes, not legal or regulatory advice, and rules change. Confirm the current requirements with the competent authority or with us before you book.
Moving something to or from Indonesia?
Tell us the cargo and the two ends of the lane. If we cannot move it ourselves we will tell you who can — same day.